Beban APBN Akibat Naiknya Gaji PNS Pada Tahun 2019

Source : Pixabay


2019 Gaji PNS Naik, Beban APBN.


Mendengar Naiknya gaji Pegawai Negeri Sipil tentunya kabar gembira untuk anggota PNS di Indonesia, Akan tetapi di sisi lain dengan naiknya gaji PNS pada tahun 2019 akan berdampak kepada dana APBN.


Keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5 persen pada 2019 dinilai rawan dikaitkan dengan isu politik, terlebih jelang Pemilihan Presiden (Pilpres). Kenaikan gaji PNS juga dikhawatirkan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN) 2019.

Deputi Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan selama ini para PNS telah banyak dimanjakan dengan beragam fasilitas dan tunjangan yang diberikan pemerintah. Sedangkan kinerja yang ditunjukkan oleh para abdi negara tersebut dinilai belum optimal, khususnya dalam hal reformasi birokrasi.‎

Gaji PNS Akan Naik di 2019, Honorer Minta Ikut Diperhatikan
Gaji PNS Naik, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 6 Triliun
Selain Naik Gaji, PNS Juga Dapat Gaji ke-13 dan THR di 2019
"PNS di Indonesia selama ini sudah sangat dimanjakan dengan belanja pegawai yang langsung dari APBN, sementara di 2018 ini sudah banyak sekali dapat tunjangan. Bahkan tunjangan yang mereka terima sudah melebihi dari gaji pokok. Itu pasti menimbulkan ketimpangan baru, terutama bagi masyarakat miskin," ujar dia di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (19/8/2018).

Selain itu, lanjut dia, kenaikan gaji PNS dan tunjangan ini akan semakin memberatkan APBN di tahun depan. Pada RAPBn 2019, anggaran belanja pegawai ditetapkan mencapai Rp 368,6 triliun atau naik sekitar Rp 26,1 triliun dibandingkan 2018.

Sedangkan secara rata-rata, belanja pegawai di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai 24 persen dari total APBN.

"Postur belanja pegawai dari APBN itu 23 persen-24 persen. Ini sebenarnya sudah relatif tinggi dengan nominal Rp 368,6 triliun. Ini cukup membebani postur dari APBN," kata dia.

Source : Pixabay


Menurut Misbah, dengan kenaikan gaji dan tunjangan di tahun depan, maka akan seharusnya diimbangi dengan tanggung jawab yang lebih besar dari para PNS, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Hal ini agar kenaikan tersebut tidak hanya disebut sebagai pencitraan dan dipolitisasi oleh sejumlah pihak.

"Kinerja mereka atau target kinerja yang ditetapkan harus diperhatikan. Selama ini disebutkan bahwa serapan anggaran sudah cukup bagus, tetapi dari sisi kualitas masih belum bisa diukur bagaimana kualitasnya. Itu penting untuk dipastikan bagaimana kualitasnya terutama yang ditransfer ke daerah," tandas dia.

Kenaikan Gaji PNS Berlaku Mulai 1 Januari 2019

Pemerintah akan menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen pada tahun depan. Kenaikan gaji PNS tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2019.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan, kenaikan gaji tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).‎ "Tentunya nanti ada PP-nya," ujar dia di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, seperti ditulis Jumat (17/8/2018).
Jumlah Penduduk Miskin RI Capai 26,58 Juta

Upaya Sri Mulyani Tekan Jumlah Kemiskinan dan Kesenjangan di 2019
Menilik Capaian Ekonomi RI di Tangan Jokowi-JK Selama Hampir 4 Tahun
Dia mengungkapkan, meski penerbitan payung hukumnya diperkirakan terlambat, namun gaji kenaikan gaji tersebut tetap akan berlaku sejak awal tahun.

‎"Tapi itu berlaku sejak januari 2019. Tapi bisa saja regulasinya akan sambil jalan. Kalau pun telat bulan 1 bulan 2 bulan, tapi kenaikan perhitungannya berlaku sejak Januari. Mudah-mudahan," ungkap dia.

Menurut Askolani, selama beberapa tahun terakhir, PNS memang tidak mendapatkan kenaikan gaji dan diganti dengan kenaikan tunjangan kinerja (tukin).

Oleh sebab itu, pada tahun depan pemerintah menaikkan gaji para abdi negara tersebut. "Artinya rata-rata 5 persen. Jadi itu untuk antisipasi kan selama ini kan gaji pokok enggak naik, beberapa tahun itu kita naikkan. Selama ini kan naik tukin-nya," tandas dia.


Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi kita semua khususnya anggota PNS di Indonesia. Terima kasih.
Next
This Is The Current Newest Page

You might also like

0 Comments


EmoticonEmoticon